Gaji TNI – TNI Singkatan dari Tentara Nasional Indonesia yang dulunya bernama Tentara Keamanan Rakyat, berubah kembali Tentara Republik Indonesia, dan berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia sampai saat ini.
TNI mempunyai tiga angkatan bersenjata yaitu TNI angkatan darat, angkatan Laut dan angkatan udara, ketiga angkatan ini dipimpin oleh panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh Staf angkatan baik darat, laut dan udara.
Pada masa Kepemimpinan Presiden Suharto TNI dan Polri bergabung menjadi satu dinamakan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonersia) yang disetujui oleh rapat anggota dewan, setelah era kepersidenan suharto berakhir maka TNI berdiri sendiri.
Tugas Pokok Tentara Indonesia (TNI)
Selain berperang TNI juga mempunyai tugas pokok yang lain seperti :
- Mengatasi pergerakan separatis yang ingin menggu keamanan dan ketertipan Negara.
- Mengatasi adanya pemberontakan-pembrontakan yang mengancam keamanan Negara.
- Mengatasi aksi-aksi terorisme.
- Menjaga perbatasan-perbatasan wilayah Indonesia baik darat, Laut dan Udara.
- Mengamankan objek vital Nasional Indonesia yang bersipat srategis.
- Ikut mengamankan perdamaian Dunia dengan kebijakan politik luar negri.
- Mengamankan keluarga Presiden dan Wakil Presiden.
- Membantu Tugas Pemerintah Daerah.
- Membantu tugas Polisi dalam rangka menjaga ketertipan dan keamanan masyarakat.
- Membantu polisi untuk mengamankan tamu Negara.
- Bekerja sama Dengan Masyarakat bergotong – royong apa bila disuatu daerah terkena musibah bencana alam.
- Mengamankan perbatasan dari penyelundupan.
- Membantu dan membina pelayanan kegiatan masyrakat (Babinsa).
Jati Diri Tentara Indonesia (TNI)
Didalam pasal 2 Undang-undang TNI mempunyai jati diri yaitu : 1. Anggota Tantara Harus Berasal dari warga negara Republik Indonesia. 2. Berjuang untuk menegakan keamanan Negara Kesatuan Republik Indinesia (NKRI). 3. TNI bertugas demi kepentingan Negara diatas kepentingan yang lain. 4. Tentara Nsional Indonesia telah terdidik dengan baik, tidak berpolitik, tidak bebisnis, mengikuti kebijakan politik negara yeng bersifat demokratis.

Kepemimpinan Tentara
Didalam tubuh TNI ada beberapa sruktur kepemimpinan dan pembantunya, pimpinan tertinggi TNI adalah : Panglima TNI, yang dibantu oleh staf pembantu pimpinan. Menjabat Panglima TNI minimal memiliki pangkat Jendral bintang empat.
Staf Pembantu Pimpinan
Panglima TNI sebagai pimpinan tertinggi dibantu oleh staf pembantu pimpinan dimasing-masing angkatan bersenjata Baik Darat, Laut dan Udara.
Unsur Pembantu
Ada beberapa unsur didalam tubuh Tentara yang dibantu oleh staf pembantu pimpinan seperti 1. Staff Umum. 2. Ekspetorat Jendral TNI. 3. Staff ahli TNI. 4. Staff kebijakan strategis. 5. Staff Inteljen 6. Staff Oprasi 7. Staff Personalia 8. Staff Logistik. 9. Staff Teritorial. 10. Staff Komunikasi dan Eletrik.

Gaji Pokok Dan Tunjangan TNI
Gaji pokok TNI diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan peraturan pemerintah tahun 2001. Tentang gaji pokok Tentara Nasional Indonesia.
Sedangkan tunjangan Tentara diatur oleh Peraturan Presiden (Prepres) nomor 102 tahun2018 yang disesuaikan pangkat dan jabatan TNI.
Baca Juga : Penghasilan Gojek
Berikut Tabel Gaji Pokok TNI
Gaji pokok pangkat golongan satu Tamtama 1. pangkat (Kopka) Rp. 1.917.100 sampai Rp. 2.960.700,- 2. Pangkat (Koptu) Rp. 1.858.900 sampai Rp. 2.870.900,- 3. Pangkat (Kopda) Rp. 1.802.600,- Sampai Rp. 2.783.900,- 4. Pangkat (Praka) Rp. 1.747.900,- sampai Rp. 2.699.400,- 5. Pangkat (Pratu) Rp. 1.694.900,- sampai Rp. 2.617.500,- 6. Pangkat (Prada) Rp. 1.643.500,- sampai Rp. 2.538.100,-.
Gaji pokok pangkat golongan II Bintara 1. Pangkat (Peltu) Rp. 2.454.000,- sampai Rp. 4.032.600,- 2. Pangkat (Pelda) Rp. 2.379.500,- sampai Rp. 3.910.300,- 3. Pangkat (Serma) Rp. 2.307.400,- sampai Rp. 3.791.700,- 4. Pangkat (Serka) Rp. 2.237.400,- sampai Rp. 3.676.700,- 5. Pangkat (Sertu) Rp. 2.169.500,- sampai Rp. 3.565.200,- 6. Pangkat (serda) Rp. 2.103.700,- Sampai Rp. 3.457.100,-.
Gaji Pokok pangkat Golongan III Perwira Pertama 1. Pangkat Kapten Rp. 2.909.200,- 2. Pangkat Lettu Rp. 2.820.200,- 3. Pangkat Letda Rp. 4.425.200,-.
Gaji Pokok Pangkat Golongan IV Perwira Menengah 1. Pangkat Kolonel Rp. 3.190.700,- sampai Rp. 5.243.400,- 2. Pangkat LetKol Rp. 3.093.900,- sampai Rp. 5.084.300,- 3. Pangkat Mayor Rp. 3.000.100,- sampai Rp. 4.930.100,-.
Gaji Pokok Pangkat Golongan V Perwira tinggi 1. Pangkat Jendral Marinir Rp. 5.238.200,- sampai Rp. 5.930.800,- 2. Pangkat Letjen Marinir Rp. 5.o79.300 sampai Rp. 5.930.800,- 3. Pangkat Brigjen Marinir Rp. 2.390.500,- sampai Rp. 5.407.400,-.
Tunjangan Tentara Indonesia
Selain gaji pokok yang diterima oleh anggota Tentara tapi juga menerima tunjangan kinerja, besarnya tunjangan tergantung pangkat dan jabatannya yang diatur oleh pereturan presiden No. 102 tahun 2018.
Berikut Tunjangan Jabatan Tentara 1. Jabatan KSAD, KSAL dan KSAU Rp. 37.810.500,- 2. Jabatan Wa KSAD, Wa KSAL dan Wa KSAU Rp. 34.902.000,- 3. Kelas Jabatan 17 Rp. 29.085.000,- 4. Kelas Jabatan 16 Rp. 20.695.000,- 5. Kelas Jabatan 15 Rp. 14.721.000,- 6. Kelas Jabatan 14 Rp. 11.670.000,- 7. Kelas Jabatan 13 Rp. 8.562.000,- 8. Kelas Jabatan 12 Rp. 7.271.000,- 9. Kelas Jabatan 11 Rp. 5.183.000,- 10. Kelas Jabatan 10 Rp. 4.551.000,- 11. Kelas Jabatan 09 Rp. 3.781.000,- 12. Kelas Jabatan 08 Rp. 3.319.000,- 13. Kelas Jabatan 07 Rp. 2.928.000,- 14. Kelas Jabatan 06. Rp. 2.702.000,- 15. Kelas Jabatan 05 Rp. 2.493.000,- 16. Kelas Jabatan 04. Rp. 2.350.000,- 17. Kelas Jabatan 03. Rp. 2.216.000,- 18. Kelas Jabatan 02 Rp. 2.089.000,- 19 Kelas Jabatan 01 Rp. 1.968.000,-
Tunjangan Kesejahteraan Tentara 1. Tunjangan Istri atau suami dan anak 2 orang 2. Tunjangan pangan atau beras (sudah diganti dengan uang) 3. Tunjangan Jabatan 4. Tunjangan pengabdian tugas diwilayah terpencil. 5. Tunjangan fungsional
Syarat Dan Tahapan Masuk Tentara Indonesia
Tentunya anda berminat untuk menjadi prajurit TNI angkatan darat, laut dan udara, maka anda perlu tahu syarata dan tahapannya, agar anda mempersiapkan diri untuk melamar anggota TNI.
1. Syarat Masuk Tentara Indonesia
Ada beberapa syarat yang perlu anda ketahui 1. Warga Negara Indonesia, Pria atau Wanita. 2. Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa. 3. Setia dan siap mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Umur Minimal 18 tahun sampai 22 tahun. 4. Tidak pernah tersangkut dengan hukum pidana. 5. Sehat Jasmani dan Rohani. 6. Tinggi badan minimal 163 cm.
Persyaratan Lain
Prsyaratan lain yang berhubungan dengan surat lamaran antara lain : 1. Surat Lamaran Bermaterai lengkap. 2. Surat Keterangan Kesehatan dari rumah sakit atau dokter. 3. Surat keterangan Berkelakuan baik dari kepolisia (SKCK). 4. Pendidikan, Izasah minimal lulus SMA sederajat.
2. Tahapan Masuk Tentara Indonesia
Ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui untuk menjadi anggota TNI 1. Seleksi adminitrasi. 2. Tes fisikologi secara tertulis. 3. Tes kesehatan tahap I. 4. Tes kesamaptaan, renang dan antropometri. 5. Tes akademik secara tertulis. 6. Tes kesehatan tahap II. 7. Tes fisikologi tahap II (wawancara). 8. Sidang kelulusan.
Penutup
Sekian yang bisa penulis sajikan semoga bermanfaat bagi pembaca setia yang berminat untuk menjadi Tentara kususnya, dan bagi masyarakat pada umumnya untuk jangka waktu yang panjang.
Teriring Do’a yang bisa penulis sampaikan semoga apa yang menjadi keinginan pembaca setia untuk menjadi anggota Tentara dapat terwujud. Tak lupa pula penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada pembaca yang sudah mampir keblog kami.