Gaji Polisi – Polisi adalah salah satu aparat penegak hukum yang ada di Indonesia, tersebar diseluruh plosok di daerah yang ada di Indonesia, jumlah aparat kepolisian sampai saat ini tahun 2020 : kurang lebih 470.391 Personil.
Umum yang kita ketahui tugas polisi adalah menjaga keamanan dan ketertiban dalam negri, menerima pengaduan dari masyrakat dan ketertiban lalulitas, itu adalh ruang lingkup tugas pollisi yang kecil.
Untuk menambah wawasan berpikir, ada beberapa fungsi dan wewenang Kepolisia Repoblik Indonesia yang diatur dalam undang-undang No 2 tahun 2002 antara lain :

Tugas Pokok Polisi
Tugas pokok Kepolisian Negara Repoblik Indonesia yang perlu diketahui ada 3 : 1. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. 2. Menegakkan Hukum. 3. Memberikan Perlindungan, kenyamanan dan pelayanan masyarakat.
Pelaksanaan Tugas Pokok Polisi
Ada beberapa tugas pokok kepolisian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya terhadap ketertipan, keamanan, kenyamanan dan pelayanan terhadap masyarakat : 1. Melaksanakan pengaturan, pengawalan dan patroli terhadap kegiatan pemerintan dan masyrakat disesuaikan dengan kebutuhan. 2. Melaksanakan segala kegiatan untuk menjamin keamanan dan ketertiban berlalulintas. 3. Membina masyarakat untuk berpartisipasi mengikuti taat hukum dan peraturan undang-undang dilakukan oleh Babinkamtibmas. 4. Memelihara ketertiban dan keamanan umum. 5. Kordinasi dan pengawasan terhadap instansi pemerintah lainnya. 6. Melaksanakan penyelidikan dan penyidikan semua tindak pidana sesuai dengan undang-undang hukum pidana. 7. Melindungi keselamatan Jiwa, harta benda masyarakat dari gangguan ketertiban dan bencana, memberi pertolongan dan bantuan untuk menjujung tinggi hak asasi manusia. 8. Dan melaksanakan tugas – tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Wewenang Polisi
Selain tugas pokok Kepolisian republik Indonesia juga mempunyai wewenang sesuai dengan peraturan undang-undang : 1. Memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaiyan umum masyrakat. 2. Melayani regestrasi kendaraan bermotor. 3. Memberikan surat izin pengemudi kendaraan bermotor. 4. Menerima pemberitahuan untuk kegiatan politik. 5. Melakukan pengawasan terhadap Senjata api, senjata tanjam dan bahan peledak. 6. Memberikan izin dan pengamanan terhadap usaha dibidang jasa. 7. Koordinasi dan bekerja sama dengan polisi negara lain dalam bidang keamanan internasional. 8. Dapat mewakili perintah untuk bernegoisasi organisasi kepolisian internasional. 9. Melaksanakan kewenangan lain yang termasuk lingkup tugas kepolisian.
Kepolisian juga berwenang terhadap proses hukum pidana terhadap masyarakat yang melanggar hukum sesuai dengan undang-undang antara Lain : 1. Melakukan penangkapan, penggledahan dan penahanan terhadap orang yang melanggar hukum. 2. Melarang orang untuk masuk dan meninggalkan tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyidik. 3. Melakukan pemeriksaan dan penyitaan. 4. Memanggil orang untuk dipriksa sebagai tersangka atau saksi 5. Dapat memberhentikan penyidikan. 6. Menyerahka berkas perkara ke penuntut umum. 7. Melakukan tindakan lain menurut hukum dan bertanggung jawab.
Menurut keterangan diatas bahwa Kepolisian Negara Repoblik Indonesia tidak cuma memiliki fungsi dan wewenang untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam Negri, tetapi terlibat juga dengan pengamanan antar negara, guna menempuh kebijakan PBB.

Gaji Pokok Dan Tunjangan Polisi
Tentang gaji pokok dan tunjangan Polisi Repoblik Indonesia diatur juga dalam undang-undang PP Nomor 17 Tahun 2019, tentang gaji pokok polisi.
Daftar Gaji Pokok Polisi
Polisi Tamtama golongan I
Gaji pokok Tamtama golongan I : 1. Pangkat Bharada Rp. 1.643.500 – Rp. 2.538.100,- 2. Pangkat Bharatu Rp. 1.694.900 – Rp2.617.500,- 3. Pangkat Bharaka Rp. 1.747.900,- Rp. 2.699.400,- 4. Pangkat Abripda Rp. 1.802.600,- RP. 2.699. 400,- 5. Pangkat Abriptu Rp. 1.858.900,- RP. 2.870.900,- 6. Pangkat Abrppol Rp. 1.917.100,- Rp. 2.950.700,-.
Polisi Bintara Golongan II
Gaji Pokok Bintara golongan II : 1. Pangkat Bripda Rp. 2.103.700,- Rp. 3.457.100,- 2. Pangkat Briptu Rp. 2.169.500,- Rp. 3.565.200,- 3. Pangkat Brigpol Rp. 2.237.400,- Rp. 3.676.700,- 4. Pangkat Bripka Rp. 2.307.700,- Rp. 3.791.700,- 5. Pangkat Aipda Rp. 2.379.500,- Rp. 3.910.300,- 6. Pangkat Aiptu Rp. 2,454.000,- Rp. 4.032.600,-
Polisi Perwira Pertama Golongan III
Gaji Pokok Perwira Pertama Golongan III 1. Pangkat Ipda Rp. 2.735.300,- Rp. 4.425.200,- 2. Pangkat Iptu Rp. 2.820.200,- Rp. 4.635.600,- 3. Pangkat AKP Rp. 2.909.200,- Rp. 4.780.600,-
Polisi Perwira Menengah Golongan IV
Gaji pokok Perwira Menengah Golongan IV : 1. Pangkat Kompol Rp. 3.000.100,- Rp. 4.930.100,- 2. Pangkat AKBP Rp. 3.393.900,- Rp. 5.576.500,- 3. Pangkat Kombes Rp. 3.190.700,- Rp. 5.243.400,-
Polisi Perwira Tinggi Golongan V
Gaji Pokok Perwira Tinggi Golongan V : 1. Pangkat BrigjenPol Rp. 3.290.500,- Rp. 5.407.400,- 2. Pangkat IrjenPol Rp. 3.393.400,- Rp. 5.576.500,- 3. Pangkat KomjenPol Rp. 5.079.300,- Rp. 5.750.900,- 4. Pangkat JendralPol Rp. 5.238.200,- 5.930.800,-
Selain gaji Pokok polisi juga mendapatkan tunjangan kinerja berdasarkan perpres No. 103 Tahun 2018. Semua jumlah tunjangan sudah tercantum dalam tabel perpres sesuai jabatan dan golongan masing-masing.
Disamping Gaji pokok dan tunjangan anda akan mendapatkan fasilitas sesuai dengan golongan, pangkat dan jabatan yang diatur oleh undang-undang intern polri.

Baca Juga : Gaji TNI
Di Buka Pendaftaran Polisi Bintara tahun 2022
Ditahun 2022 aparat kepolisian membuka lowongan kerja untuk bintara, pendaftaran bisa dilakukan lewat online atau perivikasi berkas bisa dilakukan diPolres/Polda terdekat.
Dan pengumuman telah dibuka melalui situs – https://penerimaan.polri.go.id/. disana sudah lengkap tatacara pendaftarannya.
Urutan Proses Seleksi
Penaftaran Bintara Polisi kembali dibuka, Polri membutuhkan anak didik baru kurang lebih 9.284 orang dengan bermacam-macam posisi, dan anda perlu mengetahui cara mendaftarnya.
Setelah melakukan proses pendaftaran anda bisa memilih untuk masuk kesatuannya baik itu brigadir, tamtama atau bintara, maka selanjutnya anda akan melaksanakan tahapan seleksi Polri, tahapan ini harus anda lalui karena lulus atau tidaknya ditentukan disini.
Dalam melaksanakan tahapan-tahapan tes diusahakan anda bisa lulus disetiap tahapan karena salah satu tahapan, jika tidak lulus maka anda gugur, karena tahap peyeleksian di polri ini sistim gugur.
Apabila anda dapat melalui tahapan atau pengujian dengan baik, anda mengikuti sidang terbuka kelulusan akhir, anda dinyatakan lulus ujian, maka anda menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Tahapan Seleksi Untuk Polisi Tamtama
Perlu kami beritahukan untuk masuk menjadi polisi tamtama antara lain : 1. Seleksi adminitrasi. 2. Tes fisikologi secara tertulis. 3. Tes kesehatan tahap I. 4. tes kesamaptaan, renang dan antropometri. 5. tes akademik secara tertulis. 6. Tes kesehatan tahap II. 7. Tes fisikologi tahap II (wawancara). 8. Sidang kelulusan.
Tahapn seleksi untuk masuk polisi Bintara antara lain : 1. Seleksi adminitrasi. 2. Tes pisikologi. 3. Tes kompentensi khusus. 4. Tes Keshatan tahap I. 5. Tes kesamaptaan. 6. Tes akademik. 7. Tes kesehatan tahap II. 8. Tes fisikologi dan mental kepribadian. 9. Pemeriksaan admitrasi akhir dan sidang kelulusan.
Perlu diingat tidak mudah untuk mengikuti proses penyeleksia untuk menjadi anggota Polri, maka persiapkanlah diri anda sebaik mungkin, pengetahuan dan fisik itu sangat penting agar anda bisa melewati tahapan-tahapn tersebut.
Penutup
Demikian sekian yang penulis berikan kepada anda pembaca setia kami tentang gaji dan tunjangan poloisi, tahapan penyeleksia anggota Polri. Semoga bermanfaat kususnya bagi anda yang ingin menjadi anggota Polri dan umumnya masyrakat untuk jangka waktu yang panjang.
Di Iringi Do’a dan kesungguhan semoga apa yang anda cita-citakan untuk menjadi anggota Polri segera terwujud dan tak lupa pula penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada pembaca setia yang sudah mampir keblog kami.